CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

2/13/2009

Chapter 17: Membuka Tabir Valentine (2)

VALENTINE’ DAY MENURUT ISLAM (RAHMATAN LIL ALAMIN)

Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) merupakan salah satu hari besar/hari libur dari kaum non muslim. Karenanya, diharamkan bagi kalangan kaum muslimin, yang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya adalah wajib

untuknya untuk menjauhi dari perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukumannya.
Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang bagi seorang muslim untuk membantu/menolong terlaksananya perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk terlarang, baik berupa makanan/minuman, jual/beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain-lain. Semua hal ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran, juga sebagai bentuk pengingkaran terhadap Allah SWT dan Rasulullah. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Surah al-Maidah, ayat 2]
Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang teguh atas Al-Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat terjadi rayuan dan godaan kejelekan.

0 komentar:


(Ki) Aku/Rio dan (Ka) Gede